TENTANG KAMI
Denpasar Translator dirintis sejak tahun 2004 sebagai pelopor penyedia jasa Penerjemah Resmi di Indonesia. Dalam dinamikanya sebagai daerah tujuan wisata, Indonesia membutuhkan media yang dapat memudahkan komunikasi antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya secara cepat, tepat, dan terpercaya.
DenpasarTranslator menangani terjemahan dokumen hukum dan dokumen umum dari Bahasa Indonesia kedalam berbagai bahasa asing dan sebaliknya. Kami juga melayani legalisasi dokumen di Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM dan sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia. Disamping itu, kami juga dapat membantu Anda pemeriksaan hasil terjemahan, jasa pengetikan naskah serta menyediakan jasa interpreter / penerjemah lisan untuk pelayanan pendampingan persidangan, pendampingan delegasi asing di Indonesia, keperluan rapat, presentasi, pariwisata, dan sebagainya. Disamping itu kami juga membantu dalam hal pengurusan dokumen legal baik untuk keperluan pribadi maupun usaha di Indonesia, seperti visa tinggal di Indonesia, pembentukan badan usaha, dan sebagainya.
DenpasarTranslator mengerjakan semua tugas secara konfidensial, cepat dan profesional. Dokumen dapat diserahkan dalam berbagai bentuk dan terjemahannya dapat Anda terima dalam bentuk seperti yang Anda inginkan. Kami bekerja sama dengan penerjemah – penerjemah yang disumpah dan/atau berijazah akademis dalam bahasa yang bersangkutan dan sudah banyak berpengalaman dalam bidang penerjemahan, baik tertulis maupun lisan.
Penerjemah Bersumpah atau sering juga disebut Penerjemah Resmi atau Penerjemah Tersumpah adalah orang yang telah mengikuti dan lulus ujian kualifikasi penerjemah lalu diambil sumpahnya oleh pejabat pemerintah yang ditunjuk oleh Undang-Undang.
Cakupan Layanan Penerjemahan
kami hadir di seluruh daerah di Indonesia. Beberapa daerah dan kota besar khususnya, Lombok, Makasar, Samarinda, Aceh, Solo, Bandung, Sorong, Medan, Banjarmasin, Jambi, Balikpapan, Semarang, Ambon/Maluku, Mataram, dan Bali
Denpasar Translator dirintis sejak tahun 2004 sebagai pelopor penyedia jasa Penerjemah Resmi di Indonesia. Dalam dinamikanya sebagai daerah tujuan wisata, Indonesia membutuhkan media yang dapat memudahkan komunikasi antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya secara cepat, tepat, dan terpercaya.
Denpasar Translator menangani terjemahan dokumen hukum dan dokumen umum dari Bahasa Indonesia kedalam berbagai bahasa asing dan sebaliknya. Kami juga melayani legalisasi dokumen di Departemen Luar Negeri, Departemen Hukum dan HAM dan sejumlah Kedutaan Asing di Indonesia. Disamping itu, kami juga dapat membantu Anda pemeriksaan hasil terjemahan, jasa pengetikan naskah serta menyediakan jasa interpreter / penerjemah lisan untuk pelayanan pendampingan persidangan, pendampingan delegasi asing di Indonesia, keperluan rapat, presentasi, pariwisata, dan sebagainya. Disamping itu kami juga membantu dalam hal pengurusan dokumen legal baik untuk keperluan pribadi maupun usaha di Indonesia, seperti visa tinggal di Indonesia, pembentukan badan usaha, dan sebagainya.
Denpasar Translator mengerjakan semua tugas secara konfidensial, cepat dan profesional. Dokumen dapat diserahkan dalam berbagai bentuk dan terjemahannya dapat Anda terima dalam bentuk seperti yang Anda inginkan. Kami bekerja sama dengan penerjemah – penerjemah yang disumpah dan/atau berijazah akademis dalam bahasa yang bersangkutan dan sudah banyak berpengalaman dalam bidang penerjemahan, baik tertulis maupun lisan.
Penerjemah Bersumpah atau sering juga disebut Penerjemah Resmi atau Penerjemah Tersumpah adalah orang yang telah mengikuti dan lulus ujian kualifikasi penerjemah lalu diambil sumpahnya oleh pejabat pemerintah yang ditunjuk oleh Undang-Undang.
Cakupan Layanan Penerjemahan
kami hadir di seluruh daerah di Indonesia. Beberapa daerah dan kota besar khususnya, Lombok, Makasar, Samarinda, Aceh, Solo, Bandung, Sorong, Medan, Banjarmasin, Jambi, Balikpapan, Semarang, Ambon/Maluku, Mataram, dan Bali